Training Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3 – Di tengah meningkatnya tuntutan industri terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, pemanfaatan Limbah B3 sebagai substitusi bahan bakar menjadi solusi strategis yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomis. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, terlatih, dan tersertifikasi sesuai standar yang berlaku.
Training Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3 dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam mengelola Limbah B3 secara aman, efektif, dan sesuai regulasi. Program ini mengacu pada standar kompetensi nasional dan peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, sehingga lulusan diharapkan mampu menjalankan peran operasional secara profesional serta mendukung kinerja perusahaan dalam penerapan prinsip circular economy dan pengurangan emisi.
Training ini sangat tepat bagi operator, teknisi, maupun tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pengelolaan Limbah B3 dan sistem substitusi bahan bakar, serta bagi perusahaan yang berkomitmen meningkatkan kepatuhan, efisiensi, dan tanggung jawab lingkungan.
MAKSUD & TUJUAN
Pada program Training Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang Kualifikasi 3 ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi kompetensi personil yang memiliki peran penting dalam kesuksesan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar, serta diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:
- Mengetahui dan memahami dalam Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Mengetahui dan memahami dalam Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Mengetahui dan memahami dalam Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Mengetahui dan memahami dalam Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Mengetahui dan memahami dalam Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Mengetahui dan memahami dalam Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Mengetahui dan memahami dalam Melakukan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) sebagai Substitusi Bahan Bakar
MODUL PELATIHAN
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
- Melakukan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) sebagai Substitusi Bahan Bakar
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??
Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan bakar dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:
- Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian dalam proses pemanfaatan limbah B3
- Depertemen K3L di perusahaan untuk semua scope industri, baik dari level staff hingga manajer
SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI
Syarat & Background Pendidikan
Tingkat Pendidikan Minimal :
- S-1 semua jurusan; atau
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun; atau
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang penyimpanan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara
berkelanjutan; dan Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek mengenai pengumpulan Limbah B3.
Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:
- Copy identitas
- CV/daftar riwayat hidup
- Copy Ijazah terakhir
- Pass foto 3×4 (2 lembar)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Dokumen JSA/HIRADC
- Logbook pemantauan Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar
- Logbook penyimpanan Limbah B3
- Logbook perawatan peralatan
- Logbook penangangan residu Limbah B3
DURASI PELAKSANAAN
- 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
- 1 Hari ujian sertifikasi oleh LSP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)
Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Off line), dan 09.00 – 15.30 (on line)
METODE PELAKSANAAN & FASILITAS
Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.
Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet
INFORMASI DAN PROMO
Hub : 021 – 756 3091
Fax : 021 756 3291
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641
BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP
Offline: Rp. 11.750.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)
Online: Rp. 8.100.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)
JADWAL TRAINING OPERATOR PEMANFAATAN LIMBAH B3 SEBAGAI SUBSTITUSI BAHAN BAKAR JENJANG KUALIFIKASI 3 TAHUN 2026:
- 05-07 Januari 2026 Surabaya
- 19-21 Januari 2026 Bogor
- 02-04 Februari 2026 Yogyakarta
- 18-20 Februari 2026 Jakarta
- 02-04 Maret 2026 Malang
- 16-18 Maret 2026 Bandung
- 06-08 April 2026 Surabaya
- 20-22 April 2026 Bogor
- 04-06 Mei 2026 Malang
- 18-20 Mei 2026 Jakarta
- 02-04 Juni 2026 Yogyakarta
- 15-17 Juni 2026 Bandung
- 01-03 Juli 2026 Surabaya
- 13-15 Juli 2026 Bogor
- 03-05 Agustus 2026 Bali
- 18-20 Agustus 2026 Yogyakarta
- 01-03 September 2026 Jakarta
- 14-16 September 2026 Yogyakarta
- 05-07 Oktober 2026 Bandung
- 19-21 Oktober 2026 Surabaya
- 02-04 November 2026 Bogor
- 16-18 November 2026 Malang
- 01-03 Desember 2026 Jakarta
- 14-16 Desember 2026 Yogyakarta
