PENGANTAR
Kebisingan ialah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Kebisingan lingkungan kebanyakan disebabkan dari banyak sumber bunyi dan tebaran dari sumber bising yang berbeda dan berubah dari waktu kewaktu. Kebisingan lingkungan umumnya adalah kebisingan di tempat terbuka berbeda dengan kebisingan di industri, kebisingan lingkungan diatur oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, sedangkan kebisingan di industri diatur oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja. Untuk kebisingan lingkungan, Menteri Negara Lingkungan Hidup telah membuat keputusan nomor: KEP48/MENLH/11/1996 tentang ”Baku Tingkat Kebisingan”. Ukuran energi bunyi kebisingan lingkungan dinyatakan dalam satuan desibel-A atau disingkat dB(A).
Pengukuran Kebisingan Lingkungan harus dilakukan oleh personel yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. Dalam dunia Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis yang penuh tantangan, memiliki sertifikat ini tidak hanya menunjukkan keterampilan Anda tetapi juga membuktikan bahwa Anda berkomitmen pada keselamatan dan kualitas kerja.
MAKSUD & TUJUAN
Setelah pelatihan peserta diharapkan akan :
- Mampu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
- Mampu menyusun rencana pengukuran kebisingan lingkungan
- Mampu melakukan uji kinerja peralatan
- Mampu melakukan evaluasi hasil uji kinerja peralatan
- Mampu melakukan pengukuran kebisingan lingkungan
- Mampu menyusun pelaporan contoh uji lingkungan
BAHAN AJAR
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
- Menyusun rencana pengukuran kebisingan lingkungan
- Melakukan uji kinerja peralatan
- Melakukan evaluasi hasil uji kinerja peralatan
- Melakukan pengukuran kebisingan lingkungan
- Menyusun pelaporan contoh uji lingkungan
PERSYARATAN
- Berpendidikan minimal SMA/SMK memiliki pengalaman kerja 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan pada pekerjaan Pengukuran Kebisingan Lingkungan yang dikeluarkan oleh institusi tempat kerja/pimpinan kerja.
- Berpendidikan Diploma 3 jurusan Analisis Kimia/ Kimia Industri/ Farmasi/ Lingkungan/ MIPA memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun secara berkelanjutan pada pekerjaan Pengukuran Kebisingan Lingkungan yang dikeluarkan oleh institusi tempat kerja/pimpinan kerja.
- Memiliki sertifikat pelatihan Pengukuran Kebisingan Lingkungan
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Para engineer, penyelia, konsultan lingkungan, laboratorium lingkungan serta para praktisi yang berkecimpung dalam industri energi maupun industri lain. dan Para operator lapangan yang bekerja melakukan Pengukuran Kebisingan Lingkungan
METODE PELAKSANAAN
Metode interaktif, studi kasus, dan diskusi.
DURASI
3 Hari (Efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
INVESTASI
Normal Class
- Rp7.800.000,00/peserta
FASILITAS
Normal Class
Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL PENGUKURAN KEBISINGAN LINGKUNGAN SERTIFIKASI BNSP
- 24-26 Januari 2024 Bogor
- 27-29 Februari 2024 Bali
- 26-28 Maret 2024 Surabaya
- 24-26 April 2024 Medan
- 29-31 Mei 2024 Bandung
- 26-28 Juni 2024 Yogyakarta
- 24-26 Juli 2024 Jakarta
- 28-30 Agustus 2024 Bali
- 25-27 September 2024 Bogor
- 23-25 Oktober 2024 Surabaya
- 27-29 November 2024 Bandung