Training Operasional Pengelolaan Limbah B3 Sertifikasi BNSP – Dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Secara spesifik pada kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di persyaratkan bahwa setiap personil operator yang melakukan pengelolaan limbah B3 harus berkompeten.
Lalu dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun disebutkan didalamnya setiap perusahaan/organisasi yang mendapatkan izin dalam melakukan pengelolaan limbah B3 harus memiliki tenaga operator yang berkompeten dan terlatih dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya, tanpa meninggalkan aspek pengelolaan lingkungan dan K3 yang harus bersamaan diterapkan secara efektif.
MAKSUD & TUJUAN
Pada program Pelatihan Operasional Pengelolaan Limbah B3 Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi kompetensi personil yang memiliki peran penting dalam kesuksesan pengelolaan limbah B3, serta diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:
- Mengetahui dan memahami cara untuk meminimasi Limbah B3
- Mengetahui cara yang tepat dalam penyimpanan limbah B3
- Memahami dan dapat memantau proses pengelolaan limbah B3
- Dapat menyusun laporan kegiatan dalam proses pengelolaan limbah B3
- Mengetahui cara yang tepat dalam pengemasan limbah B3
- Memahami implementasi K3 yang tepat dalam pengelolaan limbah B3
MODUL PELATIHAN
- Metode dan teknologi dalam meminimasi limbah B3
- Proses dan Teknologi Penyimpanan Limbah B3
- Prosedur dan aplikasi pemantauan yang efektif dalam pengelolaan limbah B3
- Prosedur dan teknik penyusunan laporan pengelolaan limbah B3
- Teknik pengemasan limbah B3
- Implementasi K3 dalam proses pengelolaan limbah B3
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??
Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses pengolahan limbah B3 dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:
- Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian dalam proses pengelolaan limbah B3
- Depertemen K3L di perusahaan untuk semua scope industri, baik dari level staff hingga manajer
SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI
Syarat & Background Pendidikan
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:
- Copy identitas
- CV/daftar riwayat hidup
- Copy Ijazah terakhir
- Pass foto 3×4 (2 lembar)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Job description/ uraian jabatan
- Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
- SOP
- Denah / layout kerja
- Flowchart / foto di unit kerja
SKEMA SERTIFIKASI OPERATOR PENGELOLAAN LIMBAH B3 BNSP
No. | Kode Unit | Judul |
---|---|---|
1 | E.381200.008.01 | Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
2 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
3 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
4 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
5 | E.38PLB00.007.1 | Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
6 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
DURASI PELAKSANAAN
- 3 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
- 1 Hari ujian sertifikasi oleh LSP terakreditasi BNSP
Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Off line), dan 09.00 – 15.30 (on line)
METODE PELAKSANAAN & FASILITAS
Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.
Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet
BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP
Offline: Rp. 8,250,000,- (belum termasuk pajak-pajak)
Online: Get Special Prices (Call Us)
JADWAL TRAINING OPERATOR PENGELOLAAN LIMBAH B3 SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2021
- 19-22 April 2021 Bandung
- 04-07 Mei 2021 Yogyakarta
- 01-04 Juni 2021 Jakarta
- 06-09 Juli 2021 Bali
- 03-06 Agustus 2021 Bogor
- 07-10 September 2021 Surabaya
- 05-08 Oktober 2021 Bandung
- 02-05 November 2021 Yogyakarta
- 01-04 Desember 2021 Jakarta