PENGANTAR
Hutan merupakan sumber keanekaragaman yang berlimpah dan dapat dimanfaatkan manusia untuk keperluan hidupnya. Salah satu contoh dari pemanfaatan minyak adalah minyak kayu putih. Minyak kayu putih diperoleh dengan mengekstrak daun kayu putih (Melaleuca leucadendron).
Adanya kesempatan atas pengembangan sumber daya hasil hutan bukan kayu kelompok minyak menjadikan training dan sertifikasi tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.
MAKSUD & TUJUAN
Setelah mengikuti training Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:
- Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Pengujian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak
- Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) bukan kayu
- Dapat menetapkan nama jenis kelompok minyak
- Dapat menetapkan berat minyak
- Dapat melakukan persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
- Dapat menetapkan mutu Hasil Hutan Bukan Kayu kelompok kulit (HHBK)
- Dapat melakukan uji visual kelompok minyak
BAHAN AJAR
- Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- Komunikasi efektif
- Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) bukan kayu
- Nama jenis kelompok minyak
- Berat minyak
- Persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
- Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) kelompok minyak
- Uji visual kelompok minyak
UNIT KOMPETENSI
- A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
- A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
- A.02GNS01.032.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Bukan Kayu
- A.02GNS01.063.2 Menetapkan Nama Jenis Kelompok Minyak
- A.02GNS01.064.2 Menetapkan Berat Minyak
- A.02GNS01.029.1 Melakukan Persiapan Uji Visual dan Laboratoris HHBK
- A.02GNS01.031.2 Menetakan Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak (HHBK)
- A.02GNS01.065.1 Melakukan Uji Visual Kelompok Minyak
PERSYARATAN
- Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak; atau
- Telah lulus SMK Kehutanan; atau
- Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak minimal 3 (tiga) tahun; atau
- Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
METODE PELAKSANAAN
Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?
Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, wirausaha dibidang kehutanan dan ekstraksi minyak, dan profesi lain dibidang yang sama.
DURASI
2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)
1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)
INVESTASI
Normal Class
- Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 7.950.000/peserta (Belum termasuk pajak-pajak)
FASILITAS
Normal Class
- Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).
INFORMASI & PROMO
Hub: 021 – 756 3091
Fax: 021 – 756 3291
CONTACT PERSON
0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2024:
- 18-20 Desember 2024 Jakarta
JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2025:
- 08-10 Januari 2025 Malang
- 05-07 Februari 2025 Bogor
- 05-07 Maret 2025 Surabaya
- 02-04 April 2025 Bandung
- 07-09 Mei 2025 Medan
- 03-05 Juni 2025 Jakarta
- 02-04 Juli 2025 Bali
- 06-08 Agustus 2025 Bogor
- 02-04 September 2025 Surabaya
- 01-03 Oktober 2025 Bandung
- 05-07 November 2025 Yogyakarta
- 03-05 Desember 2025 Jakarta