Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP – Berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik indonesia nomor 139 tahun 2010 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia sektor listrik, gas dan air bidang pengadaan dan penyaluran air sub bidang sistem penyediaan air minum (spam) jabatan kerja managemen air minum menjadi standar kompetensi kerja nasional indonesia. Dan berdasarkan keputusan menteri ketenagakerjaan republik indonesia nomor 193 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan golongan pokok kehutanan dan penebangan kayu bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 tentang kerangka kualifikasi nasional indonesia dan sertifikasi bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
BMD Training Centre & Consultant sebagai provider ternama di Indonesia dan juga Tempat Uji Kompetensi terbaik memiliki kemampuan dan siap melaksanakan program Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP yang efektif, dan siap membantu para peserta agar memiliki pengetahuan, skill dan juga kemampuan yang cukup dalam Kepala DAOPS. Bermodal pengalaman kami yang sudah menangani lebih dari 1000 pelanggan dari sabang sampai marauke, dan didukung oleh para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya hal ini menjadi bukti bahwa kami adalah provider terbaik yang dapat menjadi mitra bisnis anda.
MAKSUD & TUJUAN
Pada program Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:
- Dapat mengetahui cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
- Mampu menyusun rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
- Dapat membangun jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Mampu mengetahui cara melakukan mobilisasi / demobilisasi personel dan peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan komunikasi
- Mampu menyusun rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan ketenagaan dan peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Dapat mengetahui cara melakukan penataan kesiapsiagaan sistem komando pemadaman kebakaran hutan dan lahan
- Mampu mengelola program kesamaptaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Mampu mengetahui cara melakukan analisis kebutuhan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan, dan melakukan pengarahan pra pemadaman
MODUL PELATIHAN
- Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
- Penyusunan rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
- Pembangunan jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Pelaksanaan mobilisasi / demobilisasi personel dan peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan ketenagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian karhutla
- Pelaksanaan penataan kesiapsiagaan sistem komando pemadaman kebakaran hutan dan lahan
- Pengelolaan program kesamaptaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan
- Pelaksanaan analisis kebutuhan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan
- Pelaksanaan pengarahan pra pemadaman
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??
Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses kerja Kepala DAOPS dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:
- Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian sebagai Kepala DAOPS yang di akui/lisensi
- Depertemen Kepala DAOPS di perusahaan untuk semua scope industri
SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI
Syarat & Background Pendidikan
- Pendidikan S1 (Strata Satu) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
- Pendidikan S1 (Strata Satu) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan
- Pendidikan D3 dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 5 (Lima) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
- Pendidikan D3 selain dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
- Pendidikan SMA / SMK dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan,
- Telah lulus diklat kepala DAOPS,
- Telah ditetapkan dalam jabatannya sebagai kepala DAOPS
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Bukti yang mendukung (Portofolio):
- Copy ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan
- Daftar riwayat hidup
- Jobsdesk
- Surat keterangan kerja
- Laporan kerja
SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI KEPALA DAOPS
NO. | KODE UNIT | JUDUL |
---|---|---|
1 | A.024092.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan |
2 | A.024092.007.01 | Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
3 | A.024092.011.01 | Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
4 | A.024092.041.01 | Melakukan Mobilisasi / Demobilisasi Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
5 | PAM.MM02.018.01 | Melakukan Komunikasi |
6 | A.024092.008.01 | Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Ketenagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
7 | A.024092.009.01 | Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan Pengendalian Karhutla |
8 | A.024092.012.01 | Melakukan Penataan Kesiapsiagaan Sistem Komando Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan |
9 | A.024092.017.01 | Mengelola Program Kesamaptaan Personil Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan |
10 | A.024092.019.01 | Melakukan Analisis Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan Kebakaran Hutan dan Lahan |
11 | A.024092.035.01 | Melakukan Pengarahan Pra Pemadaman |
DURASI PELAKSANAAN
- 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
- 1 Hari ujian sertifikasi oleh SLP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)
Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Off line), dan 09.00 – 15.30 (on line)
METODE PELAKSANAAN & FASILITAS
Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Kepala DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.
Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Kepala DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet
BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP
Offline: Rp. 13.500.000,- (belum termasuk pajak-pajak)
Online: Rp. 11.500.000,-
JADWAL PELATIHAN KEPALA DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2024:
- 03-05 Januari 2024 Malang
- 07-07 Februari 2024 Bogor
- 06-08 Maret 2024 Surabaya
- 03-05 April 2024 Bandung
- 06-08 Mei 2024 Medan
- 05-07 Juni 2024 Jakarta
- 03-05 Juli 2024 Bali
- 07-09 Agustus 2024 Bogor
- 04-06 September 2024 Surabaya
- 02-04 Oktober 2024 Bandung
- 06-08 November 2024 Yogyakarta
- 04-06 Desember 2024 Jakarta