PENGANTAR
Training Inspeksi Cara Ritel Pangan Yang Baik (CRPB) Sertifikasi BNSP– Sertifikasi CRPB adalah proses untuk mendapatkan sertifikasi CRPB yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi yang mengarah pada standar uji kompetensi kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan Mempunyai sertifikasi kompetensi Inspeksi cara ritel pangan yang baik (CRPB) maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Inspeksi cara ritel pangan yang baik (CRPB) tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Inspeksi cara ritel pangan yang baik (CRPB)
BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan inspeksi CRPB yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Inspeksi CRPB yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : Factory Manager, Manager Produksi, QA/QC, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Supervisor Produksi, QA/QC, R&D, Engineering/ Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Kontraktor dan semua yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi serta industri manufaktur/jasa lainnya yang berhubungan.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Memberikan Pemahaman Mengenai CRPB
- Bisa Menerapkan CRPB di Tempat Kerjanya
- Memiliki Kompetensi Besar Hingga di akui Profesional
- Mendukung Sistem Keamanan Pangan
- Meningkatkan Kompetensi dan Perilaku
SKKNI TRAINING INSPEKSI CARA RITEL PANGAN YANG BAIK (CRPB) SERTIFIKASI BNSP
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
- Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
- Mengelola Penerapan Cara Ritel Pangan Yang Baik
- Menangani Keamanan Produk di Ritel Pangan
PERSYARATAN PESERTA
- Memiliki pengalaman inspeksi ritel pangan selama 1 tahun atau 2 inspeksi
- Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 1 tahun atau 2 kali audit
- Memiliki pengalaman di ritel pangan makanan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik inspeksi/audit berbasis ISO 19011
- Ijazah
- Foto 3×4 Berwarna
- CV
- Foto Copy KTP
JADWAL TRAINING INSPEKSI CRPB 2024 :
- 11-13 Desember 2024 Jakarta
JADWAL TRAINING INSPEKSI CRPB 2025 :
- 14-16 Januari 2025 Bandung
- 11-13 Februari 2025 Bali
- 11-13 Maret 2025 Yogyakarta
- 08-10 April 2025 Malang
- 14-16 Mei 2025 Bogor
- 10-12 Juni 2025 Yogyakarta
- 08-10 Juli 2025 Bali
- 12-14 Agustus 2025 Jakarta
- 09-11 September 2025 Yogyakarta
- 07-09 Oktober 2025 Bandung
- 11-13 November 2025 Bogor
- 09-11 Desember 2025 Bali
Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)
FASILITAS
Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)
INVESTASI
Pendaftaran peserta
Offline: Rp. 9.500.000/peserta (Belum Termasuk Pajak)
INFORMASI DAN PROMO
Hub : 021 – 756 3091
Fax : 021 756 3291
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641