PENGANTAR
Training Pengelolaan Cara Ritel Pangan Yang Baik (CRPB) Sertifikasi BNSP– Sertifikasi CRPB adalah proses untuk mendapatkan sertifikasi CRPB yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi yang mengarah pada standar uji kompetensi kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan Mempunyai sertifikasi kompetensi Pengelolaan cara ritel pangan yang baik (CRPB) maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Pengelolaan cara ritel pangan yang baik (CRPB) tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Pengelolaan cara ritel pangan yang baik (CRPB)
BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan Pengelolaan CRPB yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Pengelolaan CRPB yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : Factory Manager, Manager Produksi, QA/QC, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Supervisor Produksi, QA/QC, R&D, Engineering/ Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Kontraktor dan semua yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi serta industri manufaktur/jasa lainnya yang berhubungan.
MAKSUD DAN TUJUAN
- Memberikan Pemahaman Mengenai CRPB
- Bisa Menerapkan CRPB di Tempat Kerjanya
- Memiliki Kompetensi Besar Hingga di akui Profesional
- Mendukung Sistem Keamanan Pangan
- Meningkatkan Kompetensi dan Perilaku
SKKNI TRAINING PENGELOLAAN CARA RITEL PANGAN YANG BAIK (CRPB) SERTIFIKASI BNSP
Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :
- Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
- Mengaplikasikan Praktek Keamanan Pangan di Retail
- Mengelola Penerapan Cara Ritel Pangan Yang Baik
- Menangani Keamanan Produk di Ritel Pangan
- Memantau Penerapan Cara Ritel Pangan Yang Baik
PERSYARATAN PESERTA
- Memiliki pengalaman bekerja di ritel pangan (fresh/groserries/buyer) minimal 3 tahun
- Memiliki pengalaman sebagai Sales Manager/Store Manager/Division Manager/fungsi lain yang setara minimal 1 (satu) tahun
- Memiliki pengalaman audit ritel pangan minimal 2 tahun/5 kali audit
JADWAL TRAINING PENGELOLAAN CRPB 2024 :
- 09-11 Desember 2024 Malang
JADWAL TRAINING PENGELOLAAN CRPB 2025 :
- 07-09 Januari 2025 Malang
- 04-06 Februari 2025 Jakarta
- 04-06 Maret 2025 Surabaya
- 02-04 April 2025 Bali
- 06-08 Mei 2025 Bandung
- 03-05 Juni 2025 Malang
- 02-04 Juli 2025 Surabaya
- 05-07 Agustus 2025 Yogyakarta
- 02-04 September 2025 Surabaya
- 01-03 Oktober 2025 Bogor
- 04-06 November 2025 Bali
- 02-04 Desember 2025 Surabaya
Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)
FASILITAS
Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)
INVESTASI
Pendaftaran peserta : Rp. 9.300.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)
INFORMASI DAN PROMO
Hub : 021 – 756 3091
Fax : 021 756 3291
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641