Training Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP

Pelatihan Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP – Berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik indonesia nomor 313 tahun 2011 tentang penetapan rancangan standar kompetensi kerja nasional indonesia sektor pariwisata bidang taman rekreasi menjadi standar kompetensi kerja nasional indonesia. Dan berdasarkan keputusan menteri ketenagakerjaan republik indonesia nomor 193 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan golongan pokok kehutanan dan penebangan kayu bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 tentang kerangka kualifikasi nasional indonesia dan sertifikasi bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

BMD Training Centre & Consultant sebagai provider ternama di Indonesia dan juga Tempat Uji Kompetensi terbaik memiliki kemampuan dan siap melaksanakan program Pelatihan Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP yang efektif, dan siap membantu para peserta agar memiliki pengetahuan, skill dan juga kemampuan yang cukup dalam menjadi Sekretaris DAOPS. Bermodal pengalaman kami yang sudah menangani lebih dari 1000 pelanggan dari sabang sampai marauke, dan didukung oleh para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya hal ini menjadi bukti bahwa kami adalah provider terbaik yang dapat menjadi mitra bisnis anda.

MAKSUD & TUJUAN

Pada program Pelatihan Sekretaris DAOPS Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:

  • Dapat mengetahui cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu menyusun rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Dapat membangun jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu membuat rancangan bahan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan
  • Dapat melakukan prosedur administrasi
  • Dapat mengetahui cara menyusun rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu menyajikan data dan informasi sumber daya pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Dapat melakukan monitoring dan evaluasi pengendalian kebakaran hutan lahan

MODUL PELATIHAN

  • Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Pembangunan jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pembuatan rancangan bahan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan prosedur administrasi
  • Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Penyajian data dan informasi sumber daya pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan monitoring pengendalian kebakaran hutan lahan
  • Pelaksanaan evaluasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??

Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses kerja Sekretaris DAOPS dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:

  • Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian sebagai Sekretaris DAOPS yang di akui/lisensi
  • Depertemen Sekretaris DAOPS di perusahaan untuk semua scope industri

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

Syarat & Background Pendidikan

  • Pendidikan S1 (Strata Satu) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun,
  • Pendidikan S1 (Strata Satu) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan D3 (Diploma-Tiga) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan D3 (Diploma-Tiga) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan
  • Pendidikan SMA / SMK Kehutanan dengan pengalaman kerja sebagai manggala agni 4 selama 5 (lima) tahun atau
  • Telah lulus diklat kepala regu / sekretaris DAOPS atau
  • Telah di tetapkan jabatannya sebagai sekretaris DAOPS
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:

  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  • Bukti yang mendukung (Portofolio):
    • Copy ijazah terakhir
    • Copy sertifikat pelatihan
    • Daftar riwayat hidup
    • Jobsdesk
    • Surat keterangan kerja
    • Laporan kerja

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI SEKRETARIS DAOPS

NO. KODE UNIT JUDUL
1 A.024092.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
2 A.024092.007.01 Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
3 A.024092.011.01 Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
4 A.024092.014.01 Membuat Rancangan Bahan Kampanye Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
5 PAR.UJ03.002.01 Melakukan Prosedur Administrasi
6 A.024092.009.01 Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
7 A.024092.010.01 Menyajikan Data dan Informasi Sumber Daya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
8 A.024092.045.01 Melakukan Monitoring Pengendalian Kebakaran Hutan Lahan
9 A.024092.046.01 Melakukan Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

DURASI PELAKSANAAN

  • 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
  • 1 Hari ujian sertifikasi oleh SLP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Offline), dan 09.00 – 15.30 (online)

METODE PELAKSANAAN & FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Sekretaris DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Sekretaris DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 13.650.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Rp. 11.500.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN SEKRETARIS DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2024:

  • 09-11 Desember 2024 Malang

JADWAL PELATIHAN SEKRETARIS DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 26-28 Februari 2025 Bali
  • 26-28 Maret 2025 Surabaya
  • 23-25 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bandung
  • 24-26 Juni 2025 Yogyakarta
  • 23-25 Juli 2025 Jakarta
  • 27-29Agustus 2025 Bali
  • 24-26 September 2025 Bogor
  • 22-24 Oktober 2025 Surabaya
  • 26-28 November 2025 Bandung
  • 29-31 Desember 2025 Medan

Training GANISPH Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu hutan harus dilindungi dan dikelola dengan baik secara berkesinambungan. Adanya oknum yang melakukan perusakan hutan merupakan tindak pidana yang berdampak besar bagi kondisi hutan. Untuk itu, pembinaan hutan perlu untuk dilaksanakan demi menjaga kelestarian hutan di Indonesia.

Pembinaan hutan meliputi kegiatan pengadaan bibit dan pemeliharaan persemaian, penanaman pohon pada area yang produktif maupun area tidak produktif, pengayaan dan rehabilitasi pohon pada area yang kurang produktif, monitoring dan evaluasi kegiatan restorasi ekosistem, serta menyusun rencana kerja dan biaya bulanan.

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pembinaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pembinaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Dapat mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Dapat mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Dapat melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Dapat melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Dapat menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Merencanakan kegiatan pembinaan hutan
  5. Mengawasi kegiatan pembinaan hutan
  6. Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. Melakukan pemetaan potensi konflik sosial
  9. Menyusun rencana program pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan

UNIT KOMPETENSI

  1. A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  3. A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  4. A.02GNS01.046.1 Merencanakan Kegiatan Pembinaan Hutan
  5. A.02GNS01.047.1 Mengawasi Kegiatan Pembinaan Hutan
  6. A.02GNS01.049.2 Mengawasi kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan
  7. A.02GNS01.050.2 Melaksanakan pemantauan dampak terhadap tanah dan air akibat pemanfaatan hutan
  8. A.02GNS01.052.1 Melakukan Pemetaan Potensi Konflik Sosial
  9. A.02GNS01.054.1 Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pembinaan Hutan; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pembinaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun;
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pembinaan Hutan minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pembinaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pembinaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pembinaan hutan dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 14-16 April 2025 Surabaya
  • 19-21 Mei 2025 Bogor
  • 16-18 Juni 2025 Bali
  • 14-16 Juli 2025 Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025 Bandung
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 13-15 Oktober 2025 Bandung
  • 17-19 November 2025 Surabaya
  • 15-17 Desember 2025 Bogor

Training Auditor Utama Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP

Training Auditor Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP – Auditor Lingkungan adalah seorang yang melakukan pengendalian kondisi lingkungan bertujuan untuk mengetahui suatu kinerja dalam pengelolaan lingkungan di perusahaan, sedangkan audit adalah proses yang dilakukan oleh auditor. Suatu program audit ini juga digunakan untuk pedoman dalam penyusunan program penerapan pengelolaan lingkungan hidup dan menjadi control dalam proses peningkatan efektifitas pengembangan perusahaan.
Auditor lingkungan hidup harus mampu menganalisa sebuah poduk dan proses diperusahaan, karena hal itu setiap personil yang bersangkutan harus memiliki kompetensi yang handal dalam bidang tersebut yang memiliki tujuan untuk melaksanakan progam audit lingkungan dengan sistem yang sudah diterapkan diperusahaan .

BMD Training Centre – Adalah sebuah perusahaan yang mempunyai lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan ini. Pelatihan dengan sertifikasi saat ini menjadi hal yang sangat penting, karena dengan keahlian sebagus apapun jug harus ada buktinya. Dengan mengikuti pelatihan ini maka kompetensi yang dimiliki dapat diakui secaa tertulis yaitu dengan sebuah setifikat. Dan di BMD Training Centre menjadi tempat yang tepat untuk mengikuti pelatihan ini karena sangat berkompeten dan berpengalaman

MAKSUD DAN TUJUAN :

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Auditor Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  • Mampu dalam penerapan K3 Lingkungan
  • Mampu dalam persiapan dan perencanaan audit lingkungan hidup
  • Mampu dalam mengorganisasikan pertemuan
  • Mampu dalam persiapan dan pelaporan audit lingkungan hidup

MATERI

  • Prosedur peneapan K3 Lingkungan
  • Teknik persiapan Auditor Lingkungan Hidup
  • Prosedur perencanaan Auditor Lingkungan Hidup
  • Prosedur dalam mengorganisasikan pertemuan
  • Teknik pelaksanaan Audit Lingkungan Hidup di lapangan
  • Prosedur dalam pelaporan Audit Lingkungan Hidup

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan min S1
  • Pengalaman kerja di bidang lingkungan hidup minimal 2 tahun
  • Pernah mengikuti pelatihan lingkungan (Pengelolaan limbah B3, AMDAL, atau pelatihan teknis lingkungan lainnya dibuktikan dengan sertifikat dan sejenisnya)

SKEMA UNIT KOMPETENSI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP

KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
M.749090.002.01 Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.003.01 Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.004.01 Mengorganisasikan Pertemuan
M.749090.005.01 Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
M.749090.006.01 Melaporkan Audit Lingkungan Hidup

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul, Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Get Special Prices (Call Us)

JADWAL PELATIHAN AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 02-04 Desember 2024 Malang

JADWAL PELATIHAN AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Surabaya
  • 20-22 Januari 2025 Bogor
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Februari 2025 Jakarta
  • 03-05 Maret 2025 Malang
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 14-16 April 2025 Bogor
  • 05-07 Mei 2025 Malang
  • 19-21 Mei 2025 Jakarta
  • 02-04 Juni 2025 Yogyakarta
  • 16-18 Juni 2025 Bandung
  • 01-03 Juli 2025 Surabaya
  • 14-16 Juli 2025 Bogor
  • 04-06 Agustus 2025 Bali
  • 18-20 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Jakarta
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 13-14 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 17-19 November 2025 Malang
  • 01-03 Desember 2025 Jakarta
  • 15-17 Desember 2025 Yogyakarta

Training GANISPH Pemandu Wisata Alam Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Kebutuhan manusia atas udara yang bersih dan sehat, lingkungan yang jauh dari polusi dan kebisingan, serta suasana yang segar dan menenangkan menjadi salah satu penyebab mengapa wisata alam banyak dicari dan digemari oleh banyak orang. Motivasi masyarakat atas aktivitas wisata alam yang beragam ini menjadi peluang bagi para penggerak wisata untuk dimanfaatkan sebaik mungkin.

Penyediaan sarana yang memadai dan pelayanan yang optimal untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dapat diwujudkan dengan menyediakan pemandu wisata alam yang baik. Pemandu wisata alam yang baik merupakan pemandu wisata yang memenuhi kode etik pemandu, memiliki keterampilan pemanduan yang baik dan memahami objek wisata yang berada di area tersebut.

Untuk mempersiapkan pemandu wisata yang baik, maka diperlukan program peningkatan kapasitas pemandu wisata alam. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemandu Wisata Alam diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemandu Wisata Alam, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat memandu pengunjung wisata alam
  3. Dapat berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Memandu pengunjung wisata alam
  3. Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • KHT.PH02.033.01 Memandu Pengunjung Wisata Alam
  • PAR.PE.03.006.01 Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemandu Wisata Alam; atau
  2. Telah lulus SMK Pariwisata/ SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemandu Wisata Alam Minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemandu Wisata Alam yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.
  5. Aktif berkomunikasi dalam Bahasa Inggris dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 400.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemandu Wisata Alam yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemandu Wisata Alam, pengelola wisata alam, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 7.950.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANDU WISATA ALAM SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANDU WISATA ALAM SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 15-17 Januari 2025 Malang
  • 12-14 Februari 2025 Bogor
  • 12-14 Maret 2025 Surabaya
  • 14-16 Mei 2025 Yogyakarta
  • 11-13 Juni 2025 Jakarta
  • 09-11 Juli 2025 Bali
  • 13-15 Agustus 2025 Bogor
  • 10-12 September 2025 Surabaya
  • 08-10 Oktober 2025 Bandung
  • 12-14 November 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Desember 2025 Jakarta

Training Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP

Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP – Berdasarkan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik indonesia nomor 139 tahun 2010 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia sektor listrik, gas dan air bidang pengadaan dan penyaluran air sub bidang sistem penyediaan air minum (spam) jabatan kerja managemen air minum menjadi standar kompetensi kerja nasional indonesia. Dan berdasarkan keputusan menteri ketenagakerjaan republik indonesia nomor 193 tahun 2016 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan golongan pokok kehutanan dan penebangan kayu bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Dan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia nomor P.47/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2017 tentang kerangka kualifikasi nasional indonesia dan sertifikasi bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

BMD Training Centre & Consultant sebagai provider ternama di Indonesia dan juga Tempat Uji Kompetensi terbaik memiliki kemampuan dan siap melaksanakan program Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP yang efektif, dan siap membantu para peserta agar memiliki pengetahuan, skill dan juga kemampuan yang cukup dalam Kepala DAOPS. Bermodal pengalaman kami yang sudah menangani lebih dari 1000 pelanggan dari sabang sampai marauke, dan didukung oleh para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya hal ini menjadi bukti bahwa kami adalah provider terbaik yang dapat menjadi mitra bisnis anda.

MAKSUD & TUJUAN

Pada program Pelatihan Kepala DAOPS Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:

  • Dapat mengetahui cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu menyusun rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Dapat membangun jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu mengetahui cara melakukan mobilisasi / demobilisasi personel dan peralatan  pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan komunikasi
  • Mampu menyusun rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan ketenagaan dan peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Dapat mengetahui cara melakukan penataan kesiapsiagaan sistem komando pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu mengelola program kesamaptaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Mampu mengetahui cara melakukan analisis kebutuhan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan, dan melakukan pengarahan pra pemadaman

MODUL PELATIHAN

  • Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana aksi pengendalian kebekaran hutan dan lahan
  • Pembangunan jejaring kerja pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan mobilisasi / demobilisasi personel dan peralatan  pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan ketenagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Penyusunan rencana kerja operasional (RKO) pengelolaan peralatan dan perlengkapan pengendalian karhutla
  • Pelaksanaan penataan kesiapsiagaan sistem komando pemadaman kebakaran hutan dan lahan
  • Pengelolaan program kesamaptaan personil pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan analisis kebutuhan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan dan lahan
  • Pelaksanaan pengarahan pra pemadaman

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI??

Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses kerja Kepala DAOPS dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:

  • Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian sebagai Kepala DAOPS yang di akui/lisensi
  • Depertemen Kepala DAOPS di perusahaan untuk semua scope industri

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

Syarat & Background Pendidikan

  • Pendidikan S1 (Strata Satu) dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan S1 (Strata Satu) selain dengan kompetensi keahlian dibidang rumpun ilmu kehutanan, dengan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan
  • Pendidikan D3 dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 5 (Lima) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan D3 selain dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 6 (enam) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, atau
  • Pendidikan SMA / SMK dengan kompetensi keahlian dibidang ilmu kehutanan atau serumpun dengan pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dibidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan,
  • Telah lulus diklat kepala DAOPS,
  • Telah ditetapkan dalam jabatannya sebagai kepala DAOPS
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.

Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:

  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  • Bukti yang mendukung (Portofolio):
    • Copy ijazah terakhir
    • Copy sertifikat pelatihan
    • Daftar riwayat hidup
    • Jobsdesk
    • Surat keterangan kerja
    • Laporan kerja

SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI KEPALA DAOPS

NO. KODE UNIT JUDUL
1 A.024092.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
2 A.024092.007.01 Menyusun Rencana Aksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
3 A.024092.011.01 Membangun Jejaring Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
4 A.024092.041.01 Melakukan Mobilisasi / Demobilisasi Personel dan Peralatan  Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
5 PAM.MM02.018.01 Melakukan Komunikasi 
6 A.024092.008.01 Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Ketenagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
7 A.024092.009.01 Menyusun Rencana Kerja Operasional (RKO) Pengelolaan Peralatan dan Perlengkapan Pengendalian Karhutla
8 A.024092.012.01 Melakukan Penataan Kesiapsiagaan Sistem Komando Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan
9 A.024092.017.01 Mengelola Program Kesamaptaan Personil Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
10 A.024092.019.01 Melakukan Analisis Kebutuhan Peralatan dan Perlengkapan Kebakaran Hutan dan Lahan
11 A.024092.035.01 Melakukan Pengarahan Pra Pemadaman

DURASI PELAKSANAAN

  • 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
  • 1 Hari ujian sertifikasi oleh SLP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Off line), dan 09.00 – 15.30 (on line)

METODE PELAKSANAAN & FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Kepala DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Kepala DAOPS dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 14.750.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Rp. 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

JADWAL PELATIHAN KEPALA DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL PELATIHAN KEPALA DAOPS SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2025:

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 24-26 Februari 2025 Bogor
  • 24-26 Maret 2025 Yogyakarta
  • 21-23 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bali
  • 23-25 Juni 2025 Surabaya
  • 21-23 Juli 2025 Bogor
  • 25-27 Agustus 2025 Bali
  • 22-24 September 2025 Jakarta
  • 20-22 Oktober 2025 Yogyakarta
  • 24-26 November 2025 Bandung
  • 22-24 Desember 2025 Bali

Training GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan yaitu sebagai penyedia jasa lingkungan yang potensial untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat terutama penyedia jasa air. Jasa lingkungan air dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi persoalan kelangkaan air dan untuk melestarikan sumber daya air. Jasa lingkungan air juga dapat menjadi solusi untuk menjaga kelestarian hutan, hubungan sosial masyarakat, serta memperoleh nilai ekonomi dari sumber daya hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan air dan Aliran Air untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data debit aliran
  5. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data sedimentasi
  6. Dapat melakukan pengolahan dan analisis data curah hujan
  7. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  8. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Melakukan pengolahan dan analisis data debit aliran
  5. Melakukan pengolahan dan analisis data sedimentasi
  6. Melakukan pengolahan dan analisis data curah hujan
  7. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  8. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.WM03.002.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Debit Aliran
  • KHT.WM03.003.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Sedimentasi
  • KHT.WM03.004.01 Melakukan Pengolahan Dan Analisis Data Curah Hujan
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

 PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Air dan Aliran Air minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air dan Aliran Air yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan air dan aliran air, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DAN ALIRAN AIR SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN AIR DAN ALIRAN AIR SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Training GANISPH Perencana Wisata Alam Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Wisata alam di Indonesia sangat beragam dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Wisata alam di Indonesia tidak kalah indah dengan wisata alam yang ada di luar negeri. Berkembangnya wisata alam dapat meningkatkan ekonomi dari Masyarakat sekitar wisata. Namun demikian, berkembangnya wisata alam juga memiliki nilai negatif seperti berkurangnya ruang terbuka sebab digunakan untuk kepentingan fasilitas pendukung wisata.

Adanya dampak positif dan negatif yang perlu dikendalikan ini menjadikan training dan sertifikasi tentang Perencanaan Wisata Alam menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Perencana Wisata Alam diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Perencana Wisata Alam, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Perencana Wisata Alam
  4. Dapat menyusun desain tapak pembangunan sarana dan prasarana wisata alam
  5. Dapat menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  6. Dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Organisasi pekerjaan
  3. Komunikasi efektif
  4. Menyusun desain tapak pembangunan sarana dan prasarana wisata alam
  5. Menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  6. Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.042.1 Menyusun Desain Tapak Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam
  • A.02GNS01.044.1 Menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
  • A.02GNS01.045.1 Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Perencana Wisata Alam; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam Minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Perencana Wisata Alam minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Perencana Wisata Alam minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Perencana Wisata Alam yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Perencana Wisata Alam yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Perencana Wisata Alam, pengelola wisata alam, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANA WISATA ALAM 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PERENCANA WISATA ALAM 2025:

  • 13-15 Januari 2025 Jakarta
  • 10-12 Februari 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Maret 2025 Bandung
  • 13-15 Mei 2025 Bogor
  • 09-11 Juni 2025 Bali
  • 07-09 Juli 2025 Jakarta
  • 11-13 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 08-10 September 2025 Bandung
  • 06-08 Oktober 2025 Surabaya
  • 10-12 November 2025 Bogor
  • 08-10 Desember 2025 Malang

Training Pengelolaan Higiene Sanitasi Makanan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Training Pengelolaan Higiene dan Sanitasi – Rantai pasok produk segar dan pengolahan makanan siap santap (seperti: Catering, Restaurant, Cafe, kantin Rumah Makan dan sejenisnya). Segala bentuk aktifitas yang di lakukan dalam sebuah proses di mana melibatkan karyawan, mempunyai dan berpotensi menciptakan bahaya-bahaya baik  yang bersumber dari bahan baku, cara pengolahan, peralatan yang digunakan dan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya. Tentunya hal ini mendorong semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam sebuah rantai pasok produk segar/pengolahan makanan untuk menciptakan image “BERSIH dan SEHAT“ pada semua produk yang dihasilkan.

Selain itu juga tantangan berat lain nya, dengan banyak terjadinya insiden kecelakaan pangan (keracunan makanan) yang kerap kali terjadi di industry pengolahan makanan baik di negara maju ataupun berkembang, sekalipun menjadi tanggung jawab utama bagi para pelaku bisnis untuk memberikan jaminan tersendiri dari produk-produk yang dihasilkan, salah satunya adalah dengan menerapkan standard prinsip food hygiene dalam proses pengolahan hingga penyajian olahan makanan yang di sediakan.

Karena hal tersebut di atas banyak melibatkan masyarakat umum, dan terkait dengan hal ini khususnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan pun ikut ambil bagian dalam mengendalikan hal tersebut. Melalui Surat Keputusan No.715/MENKES/SK/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Jasa Boga dan No.1098/MENKES/SK/VII/2003, kini bagi para pelaku bisnis/pengelola industry makanan wajib menerapkan Hygiene dan Sanitasi bagi restaurant, rumah makan, catering, cafe dan sejenisnya.

BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan Pengelolaan Higiene dan Sanitasi yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Pengelolaan Higiene dan Sanitasi yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : store area manager, dept. k3 perusahaan catering, dept. hse perusahaan, chef, koki, pelayan restoran, GA Dept, pengelolah rumah makan/cafe, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam industri jasa boga di perusahaan/institusi dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Mampu memahami dan mengetahui kaidah serta prinsip hygiene dan sanitasi yang benar sesuai dengan standar kesehatan yang telah di tentukan di Indonesia (KEMENKES), atau pun lembaga kesehatan dunia
  • Peserta mampu mengetahui dan memahami sebab serta akibat dari bahaya tidak menerapkan hygiene dan sanitasi dalam bekerja di industry jasa boga.
  • Peserta mampu mengetahui teknik, metode, implementasi yang tepat dalam melaksanaan hygiene dan sanitasi di tempat kerja
  • Peserta mampu membuat program, mengendalikan dan melakukan perbaikan secara kompherensif dalam implementasi hygiene dan sanitasi yang benar

SKKNI TRAINING PENGLOLAAN HIGIENE DAN SAITASI MAKANAN SERTIFIKASI BNSP

Unit kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No. 618 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup :

  • Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
  • Melakukan Praktek Penanganan Pangan Yang Aman
  • Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
  • Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
  • Melakukan Kebersihan Diri dan Lingkungan dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygiene Sanitasi

PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki pengalaman mengelola jasa usaha makanan minimal 1 (satu) tahun
  • Ijazah
  • Foto 3×4 Berwarna
  • CV
  • Foto Copy KTP

JADWAL TRAINING PENGELOLAAN HIGIENE DAN SANITASI SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 16-18 Desember 2024 Bogor

JADWAL TRAINING PENGELOLAAN HIGIENE DAN SANITASI SERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 21-23 Januari 2025 Bali
  • 18-20 Februari 2025 Bogor
  • 18-20 Maret 2025 Surabaya
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 20-22 Mei 2025 Jakarta
  • 17-19 Juni 2025 Bali
  • 15-17 Juli 2025 Malang
  • 19-20 Agustus 2025 Jakarta
  • 16-18 September 2025 Bandung
  • 14-16 Oktober 2025 Surabaya
  • 18-20 November 2025 Jakarta
  • 16-18 Desember 2025 Yogyakarta

Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

FASILITAS

Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)

INVESTASI

Pendaftaran pesert: Rp 10.750.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

Traning GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan memiliki fungsi ekologi bagi keberlanjutan dan aspek kehidupan manusia. Multifungsi hutan dapat berupa hasil produksi seperti kayu maupun hasil hutan bukan kayu lainnya serta fungsi lingkungan berupa jasa lingkungan yang dihasilkan hutan. Jasa lingkungan yang dihasilkan hutan diantaranya penyerapan karbon dan penghasil oksigen.

Hutan dengan fungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen perlu untuk digalakan di seluruh hutan di Indonesia. Dengan adanya hutan diharapkan dapat menghindari hilangnya cadangan karbon maupun produksi oksigen dari hutan.

Melihat begitu besarnya potensi hutan, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat mengorganisasikan pekerjaan
  3. Dapat melakukan komunikasi efektif
  4. Dapat menghitung cadangan karbon
  5. Dapat menghitung emisi karbon hutan
  6. Dapat menghitung serapan karbon hutan
  7. Dapat menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Dapat merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Dapat mengadministrasikan produk jasa lingkungan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Mengorganisasikan pekerjaan
  3. Melakukan komunikasi efektif
  4. Menghitung cadangan karbon
  5. Menghitung emisi karbon hutan
  6. Menghitung serapan karbon hutan
  7. Menghitung selisih emisi dan serapan karbon
  8. Merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan
  9. Mengadministrasikan produk jasa lingkungan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • KHT.IK02.053.01 Menghitung Cadangan Karbon
  • KHT.IK02.056.01 Menghitung Emisi Karbon Hutan
  • KHT.IK02.059.01 Menghitung Serapan Karbon Hutan
  • KHT.IK02.060.01 Menghitung Selisih Emisi dan Serapan Karbon
  • KHT.PH02.036.01 Merencanakan Pemanfaatan Produk Jasa Lingkungan
  • KHT.PH02.037.01 Mengadministrasikan Produk Jasa Lingkungan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon; atau
  2. Telah lulus S-1 bidang Kehutanan; atau
  3. Telah lulus S-1 bidang non Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun; atau
  4. Telah lulus D-3 bidang Kehutanan yang telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 1 (satu) tahun; atau
  5. Telah lulus SMK Kehutanan dan telah bekerja di bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon minimal 3 (tiga) tahun; atau
  6. Telah lulus SLTA sederajat, pengalaman di bidang Pemanfaatan jasa lingkungan Karbon minimal 2 (dua) tahun dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas lingkungan karbon, petugas kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN KARBON SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 08-10 Januari 2025 Malang
  • 05-07 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 02-04 April 2025 Bandung
  • 07-09 Mei 2025 Medan
  • 03-05 Juni 2025 Jakarta
  • 02-04 Juli 2025 Bali
  • 06-08 Agustus 2025 Bogor
  • 02-04 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 05-07 November 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Desember 2025 Jakarta

Training Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENDAHULUAN

Training Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP – Ganis merupakan kependekan dari Tenaga Teknis dalam pembinaan hutan. Hutan adalah suatu wilayah luas yang berisi sumber daya alam hayati maupun non hayati yang didominasi oleh pepohonan. Dihutan semuanya saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya dan tidak bisa dipisahkan. Segala unsur pada ekosistem hutan adalah suatu kesatuan, apabila salah satu dari unsurnya terjadi ketimpangan,maka ekosistem hutan akan terjadi ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan ini dapat diatasi dengan pembinaan yang benar.

BMD Training Centre – Adalah Perusahaan yang memiliki lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam penyelenggaraan program Pelatihan Ganis (Tenaga Teknis) Pembinaan Hutan. Indonesia dijuluki sebagai Paru-paru Dunia, yang artinya memiliki hamparan hutan yang luas dan berperan penting untuk kehidupan di seluruh dunia terutama untuk Indonesia itu sendiri. Disamping manfaat yang didapat juga berpotensi menjadi bencana jika pengelolaan dan pembinaan hutan nya tidak dilakukan secara tepat dan benar. Segala aspek dikehidupan itu semuanya penting, terutama keseimbanagan ekosistem hutan. Untuk menjadikan ekosistem hutan yang seimbang,maka pelatihan pembinaan hutan ini sangat tepat dan diperlukan. Dengan kompetensi yang didapat dan diakui, maka  pembinaan hutan akan berjalan dengan baik dan benar dan di bina dengan orang yang berkompeten dibidangnya. Mengikuti program ini di BMD Training Centre adalah suatu pilihan yang tepat untuk uji kompetensi, karena sudah berpengalaman dan kompetensi dalam program ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Ganis Pembinaan Hutan Sertifikasi BNSP, diharapkan:

  1. Memahami proses pembuatan bibit
  2. Mampu menyeleksi bibit siap tanam
  3. Memahami prosedur pengemasan dan pengangkutan bibit
  4. Mampu melaksanakan penanaman dan pengayaan
  5. Memahami pemeliharaan dan penilaian tanaman

MATERI

  • Prosedur pembuatan dan peyeleksian bibit tanaman
  • Prosedur pengemasan dan pengankutan bibit tanaman
  • Teknik penanaman,pengayaan,penilaian serta pemeliharaan tanaman

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI?

  1. Staff Perencana dan Pengelola PDAS-PS
  2. Staff Planologi Kehutanan
  3. Staff Bina Usaha Kehutanan atau personel yang dipersiapkan untuk diberikan tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan pembinaan ekosistem hutan.

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Memiliki ijazah SMK/D3/S1
  2. Foto copy Ijazah Pendidikan terakhir 1 lembar
  3. Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang relevan yang pernah diikut
  4. Foto copy KTP 1 lembar
  5. Pas Foto Berwarna 3×4 sebanyak 3 lembar
  6. Mengumpulkan Bukti-bukti/Portofolio yang relevan

SKEMA TENAGA TEKNIS PEMBINAAN HUTAN

No. Kode Unit Judul Kompetensi Unit
1. A.024001.001.01 Membuat Bibit
2. KHT.RH02.005.01 Menyeleksi Bibit Siap Tanam
3. KHT.RH02.006.01 Mengemas dan Mengangkut Bibit
4. KHT.RH02.009.01 Melaksanakan Penanaman
5. KHT.RH02.010.01 Melakukan Kegiatan Pengayaan
6. KHT.RH02.011.01 Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman
7. KHT. RH02.018.01 Melaksanakan Penilaian Tanaman

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Master Trainer dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN GANIS PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024 :

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL PELATIHAN GANIS PEMBINAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 08-10 Januari 2025 Yogyakarta
  • 22-24 Januari 2025 Jakarta
  • 05-07 Februari 2025 Malang
  • 19-21 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Yogyakarta
  • 15-17 April 2025 Medan
  • 07-09 Mei 2025 Bali
  • 21-23 Mei 2025 Bogor
  • 03-05 Juni 2025 Surabaya
  • 18-20 Juni 2025 Bandung
  • 02-04 Juli 2025 Yogyakarta
  • 16-18 Juli 2025 Jakarta
  • 06-08 Agustus 2025 Malang
  • 20-22 Agustus 2025 Bali
  • 02-04 September 2025 Bogor
  • 17-19 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 15-17 Oktober 2025 Yogyakarta
  • 05-07 November 2025 Jakarta
  • 19-21 November 2025 Bali
  • 03-05 Desember 2025 Bogor
  • 17-19 Desember 2025 Surabaya

TESTIMONIAL :

  • “Sangat mengesankan dan efektif sesuai dengan study peserta”Ibnu syuti, Universitas Mulawarman.
  • “Pelatihan berjalan dengan efektif dan efisien dengan konsep workshop sehingga memudahkan memahami materi”Fitria dewi kusuma, Universitas Mulawarman.
  • “Menambah pemahaman mengenai ganis, menambah jaringan, menambah kesempatan kerjasama , overall sangat puas dengan pelayanan dan trainingnya”Choiriatun nur annisa, Universitas Mulawarman.
  • “Menambah pengetahuan dan fasilitas training yang di berikan sangat baik”Emi Malaysia, Politeknik Pertanian Samarinda.

METODE OFFLINE

Copyright © 2025 Pelatihan Sertifikasi BNSP | Tempat Uji Kompetensi | BMD Training Centre