Training Inspeksi Cara Produksi Pangan Olahan yang baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Training Inspeksi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Sertifikasi BNSP – Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik adalah cara untuk memproduksi makanan ataupun olahan yang lain yang memperhatikan aspek keamanan pangan yang bertujuan untuk mencegah dan menjauhkan dari tercemarknya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain.

Training Inspeksi CPPOB – Sertifikasi CPPOB adalah proses untuk mendapatkan sertifikasi CPPOB yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi yang mengarah pada standar uji kompetensi kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan Mempunyai sertifikasi kompetensi Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)BNSP memberikan lisensi kepada LSP untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Inspeksi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)

BMD Training Centre– sebagai pusat Pelatihan Inspeksi CPPOB yang memiliki lisensi sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dimulai dari pembekalan kompetensi melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bermaksud menyelenggaraan program Pelatihan Inspeksi CPPOB yang sangat direkomendasikan di ikuti Adalah : Factory Manager, Manager Produksi, QA/QC, R&D, Engineering Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Supervisor Produksi, QA/QC, R&D, Engineering/ Maintenance, Warehouse & Logistik, GA, HRD, Kontraktor dan semua yang terkait dalam pembangun pabrik makanan, kosmetik, farmasi serta industri manufaktur/jasa lainnya yang berhubungan.

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Memberikan Pemahaman Mengenai CPPOB
  • Bisa Menerapkan CPPOB di Tempat Kerjanya
  • Memiliki Kompetensi Besar Hingga di akui Profesional
  • Mendukung Sistem Keamanan Pangan
  • Meningkatkan Kompetensi dan Perilaku

SKKNI TRAINING INSPEKSI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB) SERTIFIKASI BNSP

SKKNI No 618 Tahun 2016

  • Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan

SKKNI No 45 Tahun 2009

  • Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktik Pengolahan yang Baik (GMP)
  • Mengimplementasikan Prosedur Praktik Berproduksi yang Baik (GMP)

PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki pengalaman inspeksi CPPOB/GMP selama 1 tahun atau 2 kali inspeksi
  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 1 tahun atau 2 kali audit
  • Memiliki pengalaman dalam penerapan CPPOB minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik inspeksi/audit berbasis ISO 19011
  • Ijazah
  • Foto 3×4 Berwarna
  • CV
  • Foto Copy KTP

JADWAL TRAINING INSPEKSI CPPOB 2025 :

  • 15-17 Januari 2025 Yogyakarta
  • 12-14 Februari 2025 Malang
  • 26-28 Februari 2025 Bogor
  • 12-14 Maret 2025 Surabaya
  • 26-28 Maret 2025 Bandung
  • 09-11 April 2025 Yogyakarta
  • 23-25 April 2025 Medan
  • 14-26 Mei 2025 Jakarta
  • 26-28 Mei 2025 Bogor
  • 11-13 Juni 2025 Bali
  • 24-26 Juni 2025 Bogor
  • 09-11 Juli 2025 Surabaya
  • 23-25 Juli 2025 Bandung
  • 13-15 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 27-29 Agustus 2025 Jakarta
  • 10-12 September 2025 Malang
  • 24-26 September 2025 Bogor
  • 08-10 Oktober 2025 Surabaya
  • 22-24 Oktober 2025 Jakarta
  • 12-14 November 2025 Bandung
  • 26-28 November 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Desember 2025 Jakarta
  • 22-24 Desember 2025 Medan

Kompetensi Pelatihan : Training 2 hari + 1 hari Ujian Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

FASILITAS

Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP,Sertifikat BNSP(jika lulus)Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama,pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel berbintang/Gedung/Wisma/BMD Building Centre(diinformasikan kemudian)

INVESTASI

Normal Class

  • Rp 10.900.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

METODE OFFLINE

Silahkan review dokumentasi program pelatihan kami dibawah ini, atau klik disini untuk video-video dokumentasi lainnya

Training GANISPH Pengukuran dan Perpetaan Hutan Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Pengukuran dan pemetaan hutan merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Pengukuran hutan merupakan kegiatan menentukan titik batas diatas permukaan bumi untuk memisahkan kawasan hutan dengan selain kawasan hutan, maupun membagi kawasan hutan yang memiliki perbedaan fungsi atau peruntukan. Pemetaan hutan merupakan kegiatan menggambarkan suatu kawasan hutan yang diaplikasikan ke media datar menggunakan skala tertentu. Keterkaitan antara pengukuran maupun pemetaan hutan adalah pemetaan ditetapkan setelah pengukuran telah dilakukan.

Dalam pengukuran dan perpetaan hutan dibutuhkan banyak jenis alat ukur yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan pengukuran. Dengan adanya kondisi ini maka perlu dilakukan pengenalan alat ukur dalam bidang kehutanan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Okupasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengukuran dan Perpetaan Hutan diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengukuran dan Perpetaan Hutan, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menyusun rencana kerja pengukuran dan perpetaan hutan
  2. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  3. Dapat meningkatkan kompetensi pengukuran hutan
  4. Dapat meningkatkan kompetensi pemetaan hutan
  5. Dapat menyusun laporan hasil pengukuran dan perpetaan hutan

MATERI PELATIHAN SELAMA 2 HARI

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3).
  2. Melakukan Komunikasi Efektif.
  3. Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
  4. Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
  5. Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.001.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.003.1 Menyusun Rencana Kerja Pengukuran Perpetaan Hutan
  • A.02GNS01.006.1 Melaksanakan Pengukuran Perpetaan Hutan
  • A.02GNS01.007.1 Menyusun Laporan Hasil Pengukuran Perpetaan Hutan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan / SMK Pengukuran dan Perpetaan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat pengalaman dibidang Pengukuran dan Perpetaan Hutan minimal 1 (satu) tahun dan telah selesai mengikuti Pelatihan Pengukuran dan Perpetaan Hutan yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintan maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dengan metode presentasi,diskusi, latihan soal,simulasi dan case study. Setelah pelatihan,pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Pengukuran Perpetaan Hutan yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemetaan dan Survey Kehutanan, wirausaha dibidang kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi: Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUKURAN DAN PERPETAAN HUTAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 19-21 Februari 2025 Surabaya
  • 19-21 Maret 2025 Bandung
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 21-23 Mei 2025 di Medan
  • 18-20 Juni 2025 Jakarta
  • 16-18 Juli 2025 Bali
  • 20-22 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 17-19 September 2025 Bogor
  • 15-17 Oktober 2025 Surabaya
  • 19-21 November 2025 Bandung
  • 17-19 Desember 2025 Yogyakarta

Training GANISPH Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hutan merupakan sumber keanekaragaman yang berlimpah dan dapat dimanfaatkan manusia untuk keperluan hidupnya. Salah satu contoh dari pemanfaatan minyak adalah minyak kayu putih. Minyak kayu putih diperoleh dengan mengekstrak daun kayu putih (Melaleuca leucadendron).

Adanya kesempatan atas pengembangan sumber daya hasil hutan bukan kayu kelompok minyak menjadikan training dan sertifikasi tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Pengujian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak
  3. Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Dapat menetapkan nama jenis kelompok minyak
  5. Dapat menetapkan berat minyak
  6. Dapat melakukan persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Dapat menetapkan mutu Hasil Hutan Bukan Kayu kelompok kulit (HHBK)
  8. Dapat melakukan uji visual kelompok minyak

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Komunikasi efektif
  3. Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Nama jenis kelompok minyak
  5. Berat minyak
  6. Persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) kelompok minyak
  8. Uji visual kelompok minyak

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.032.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Bukan Kayu
  • A.02GNS01.063.2 Menetapkan Nama Jenis Kelompok Minyak
  • A.02GNS01.064.2 Menetapkan Berat Minyak
  • A.02GNS01.029.1 Melakukan Persiapan Uji Visual dan Laboratoris HHBK
  • A.02GNS01.031.2 Menetakan Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak (HHBK)
  • A.02GNS01.065.1 Melakukan Uji Visual Kelompok Minyak

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Minyak, wirausaha dibidang kehutanan dan ekstraksi minyak, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.700.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK MINYAK 2025:

  • 08-10 Januari 2025 Malang
  • 05-07 Februari 2025 Bogor
  • 05-07 Maret 2025 Surabaya
  • 02-04 April 2025 Bandung
  • 07-09 Mei 2025 Medan
  • 03-05 Juni 2025 Jakarta
  • 02-04 Juli 2025 Bali
  • 06-08 Agustus 2025 Bogor
  • 02-04 September 2025 Surabaya
  • 01-03 Oktober 2025 Bandung
  • 05-07 November 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Desember 2025 Jakarta

 

Training GANISPH Pengujian Arang Kayu Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Indonesia merupakan produsen utama arang bongkahan kayu keras. Arang kayu merupakan komoditas ekspor non migas yang berbahan dasar kayu. Arang kayu digunakan secara luas sebagai bahan bakar untuk memasak di rumah tangga, restoran, maupun perhotelan. Arang kayu dapat menghasilkan bara api yang baik dengan sisa hasil pembakaran berupa karbon dioksida dan asap yang minimal sehingga dapat menghasilkan cita rasa dan kualitas makanan yang maksimal.

Beberapa jenis kayu yang dikenal sering digunakan karena memiliki kualitas tinggi untuk dijadikan arang ialah pohon bakau, kayu akasia, pohon rambutan, pohon durian, dll. Kayu yang berbeda dapat memberikan rasa yang berbeda pada makanan.

Melihat begitu besarnya potensi pemanfaatan arang kayu, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Arang Kayu untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengujian Arang Kayu, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif
  3. Dapat menetapkan berat arang kayu
  4. Dapat melakukan uji visual arang kayu
  5. Dapat melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Melakukan komunikasi efektif
  3. Menetapkan berat arang kayu
  4. Melakukan uji visual arang kayu
  5. Melaksanakan penatausahaan bakan baku arang kayu

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.066.2 Menetapkan Berat Arang Kayu
  • A.02GNS01.067.2 Melakukan Uji Visual Arang Kayu
  • A.02GNS01.068.1 Melaksanakan Penatausahaan Bakan Baku Arang Kayu

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Arang Kayu; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Arang Kayu minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat, dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Arang Kayu yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pengujian Arang Kayu yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pengujian arang kayu, wirausaha dibidang pembuatan arang kayu, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 18-20 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN ARANG KAYU SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Jakarta
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 05-07 Mei 2025 Bogor
  • 02-04 Juni 2025 Bali
  • 01-03 Juli 2025 Jakarta
  • 04-06 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Bandung
  • 01-03 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 01-03 Desember 2025 Malang

Training Eksternal Audit Keamanan Pangan (Food Safety) Sertifikasi BNSP

PENDAHULUAN

Training Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP – Apabila pada organisasi rantai pangan dapat menerapkan sistem keamanan pangan dan pengawasan eksternal keamanan pangan dengan kompeten dan indepeden, maka penjaminan mutu dan keamanan pangan mampu terselenggara dengan efektif. Pengawasan internal adalah dengan melakukan audit eksternal keamanan pangan,personal pelaksana audit eksternal diperlukan untuk terbentuknya pengawasan eksternal yang efektif.

Training Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP – Persaingan di era pasar modern seperti saat ini diharapkan dapat dimenangkan oleh organisasi rantai pangan melalui penjaminan mutu dan keamanan pangan. Dengan setiap personel pelaksana yang  berhasil bersaing maka kompetensinya akan diakui dan dijamin secara nasional dan internasional.

BMD Training Centre – Sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) untuk pusat Pelatihan Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP yang memiliki lisensi dalam penyelenggaraan program pelatihan ini yang dimulai dari pembekalalan kompetensi melalui ujian sertifikasi dan pelatihan yang sangat direkomendasikan untuk diiukuti oeh perusahaan dalam bidang keamanan dan mutu pangan guna menciptakan suatu lingkungan yang kerja sehat dan aman. BMD Training Centre menjadi pilihan yang tepat untuk mengikuti program pelatihan ini, karena berkompetensi dan sangat berpengalaman dalam penyelenggaraan pelatihan ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Eksternal Audit Keamanan Pangan Sertifikasi BNSP, diharapkan :

  1. Mampu mengelola dan melaksanakan Audit
  2. Mampu melakukan validasi penerapan program keamanan pangan
  3. Mampu melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

MATERI

  • Prosedur pengelolaan dan pelaksanan Audit
  • Prosedur validasi terhadap penerapan program keamanan pangan
  • Teknik verifikasi terhadap penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

Persyaratan Peserta

  • Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 2 tahun atau 4 audit
  • Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011
  • Foto copy Ijasah terakhir
  • Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

SKKNI Training Audit Eksternal Keamanan Pangan Unit kompetensi ini mengacu pada  SKKNI No. 618 Tahun 2016 Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan, mencakup:

  1. Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  2. Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  3. Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan
  4. Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Eksternal Audit Keamanan Pangan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 10.800.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN EKSTERNAL AUDIT KEAMANAN PANGAN SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 21-23 Januari 2025 Bali
  • 18-20 Februari 2025 Bogor
  • 18-20 Maret 2025 Surabaya
  • 15-17 April 2025 Yogyakarta
  • 20-22 Mei 2025 Jakarta
  • 17-19 Juni 2025 Bali
  • 15-17 Juli 2025 Malang
  • 19-20 Agustus 2025 Jakarta
  • 16-18 September 2025 Bandung
  • 14-16 Oktober 2025 Surabaya
  • 18-20 November 2025 Jakarta
  • 16-18 Desember 2025 Yogyakarta

Training GANISPH Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hasil hutan bukan kayu merupakan hasil hutan nabati maupun hewani kecuali kayu. Sekitar 30.000-40.000 jenis tumbuhan tersebar di seluruh Indonesia. Diantara dari ribuan jenis tumbuhan, sebagian dari itu merupakan komoditas yang memiliki nilai jual yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan masyarakat.

Kulit merupakan  bagian dari tumbuhan yang dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. Sebagai contoh kulit durian yang mengandung minyak atsiri, flavonoid, saponin, unsur selulosa, lignin, serta 11 kandungan pati lainnya dpaat dimanfaatkan sebagai obat nyamuk. Terbukti bahwa pemasangan obat nyamuk elekrtrik yang berbahan anti nyamuk kulit durian dapat membunuh nyamuk pada menit ke 60 setelah pemasangan.

Banyaknya kesempatan atas pengembangan sumber daya hasil hutan bukan kayu kelompok kulit menjadikan training dan sertifikasi tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Pengujian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit
  3. Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Dapat menetapkan nama jenis kelompok kulit
  5. Dapat menetapkan berat kulit
  6. Dapat melakukan persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Dapat menetapkan mutu Hasil Hutan Bukan Kayu kelompok kulit (HHBK)
  8. Dapat melakukan uji visual kelompok kulit

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Komunikasi efektif
  3. Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Nama jenis kelompok kulit
  5. Berat kulit
  6. Persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) kelompok kulit
  8. Uji visual kelompok kulit

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.032.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Bukan Kayu
  • A.02GNS01.039.2 Menetapkan Nama Jenis Kelompok Kulit
  • A.02GNS01.040.2 Menetapkan Berat Kulit
  • A.02GNS01.029.1 Melakukan Persiapan Uji Visual dan Laboratoris HHBK
  • A.02GNS01.031.2 Menetakan Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  • A.02GNS01.041.1 Melakukan Uji Visual Kelompok Kuli

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Kulit, wirausaha dibidang kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.700.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK KULIT SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-05 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK KULIT SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Jakarta
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 05-07 Mei 2025 Bogor
  • 02-04 Juni 2025 Bali
  • 01-03 Juli 2025 Jakarta
  • 04-06 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Bandung
  • 01-03 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 01-03 Desember 2025 Malang

Training Driver Angkutan LB3 Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Training Driver Angkutan LB3 Sertifikasi BNSP – Dalam proses pengangkutannya, limbah B3 membutuhkan penanganan seksama dengan cara yang sesuai undang-undang dan mematuhi berbagai regulasi pemerintah yang berlaku. Maka pelaku industri yang menangani pengangkutan limbah B3 khususnya transportasi darat harus memperhatikan hal tersebut. Truk trailer adalah salah satu kendaraan yang banyak digunakan juga untuk pengangkutan barang berbahaya dan beracun tersebut. Risiko besar dari limbah B3 menjadi faktor utama adanya standar utama pengangkutan. Selain kendaraan yang layak jalan, pengemudi juga menjadi bagian dari penentu terhadap keamanan dan keberhasilan proses transportasi limbah B3.

Pentingnya hal tersebut, membuat BMD Training Centre & Consultant bermaksud menyelenggarakan program Training Driver Angkutan LB3 Sertifikasi BNSP untuk dapat menjawab kebutuhan tersebut. Sekaligus membantu pihak-pihak terkait yang membutuhkan untuk menerapkan dan memenuhinya. Berbekal kompetensi dan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam memenuhi persyaratan pelanggan dan regulasi yang dibutuhkan.

MAKSUD & TUJUAN

Maksud dan tujuan dari program Training Driver Angkutan LB3 Sertifikasi BNSP diantaranya, yaitu:

  1. Peserta mampu memenuhi kebutuhan terkait pengemudi pengangkutan limbah B3 yang kompeten
  2. Peserta mampu menjadi tenaga profesional yang layak melaksanakan angkutan B3 melalui peningkatan kemampuan meningkatkan K3L dan pemahaman peraturan lalu lintas angkutan jalan
  3. Peserta mampu mencegah kecelakaan serta mengurangi dampak dari bahaya yang ditimbulkannya dengan membangun perilaku pengemudi yang aman

BAHAN AJAR

  • Filosofi pengangkutan B3 dan Klasifikasi B3
  • Plakat, Label dan Marking B3
  • Safety Data Sheet & Compatibility B3
  • K3: Identifikasi Bahya dan Pelaporannya
  • Tatacara penempatan B3 di Kendaraan Angkut
  • Kapasitas kendaraan pengangkut B3
  • Keamanan Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Tanggap darurat: Teori api dan tumpahan B3
  • Defensive Driving: Smith System
  • Peraturan terkait pengangkutan B3

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh operator, driver dan tenaga ahli terkait yang ingin dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan mengenai driver angkutan LB3.

DURASI PELAKSANAAN

  • 2 Hari pelatihan pembekalan persiapan sertifikasi
  • 1 Hari ujian sertifikasi oleh LSP terakreditasi BNSP (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

Dimulai dari jam 09.00 – 16.000 (Off line), dan 09.00 – 15.30 (on line)

METODE PELAKSANAAN & FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

Online: E- Modul , Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan dari BMD Training Centre (pasti dapat), foto bersama dan pelaksanaan via media Zoom/Google Meet

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp. 12.550.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

Online: Rp. 8.200.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN DRIVER ANGKUTAN LB3 SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2024:

  • 16-18 Desember 2024 Yogyakarta

JADWAL PELATIHAN DRIVER ANGKUTAN LB3 SERTIFIKASI BNSP TAHUN 2025:

  • 06-08 Januari 2025 Jakarta
  • 03-05 Februari 2025 Yogyakarta
  • 03-05 Maret 2025 Bandung
  • 02-04 April 2025 Surabaya
  • 05-07 Mei 2025 Bogor
  • 02-04 Juni 2025 Bali
  • 01-03 Juli 2025 Jakarta
  • 04-06 Agustus 2025 Yogyakarta
  • 01-03 September 2025 Bandung
  • 01-03 Oktober 2025 Surabaya
  • 03-05 November 2025 Bogor
  • 01-03 Desember 2025 Malang

Training GANISPH Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Indonesia memiliki hutan dengan keanekaragaman hayati yang sangat berlimpah. Hasil hutan yang dihasilkan bukan hanya kayu, namun juga banyak Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki nilai jual yang lebih besar. Besarnya potensi hasil hutan bukan kayu ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat karena saat ini kegiatan produksi hasil hutan yang diketahui oleh masyarakat didominasi oleh hasil kayu bulat untuk ekspor serta industri kayu.

Getah merupakan segala sesuatu yang bersifat agak cair sampai kental yang keluar dari batang, daun, bunga, atau buah yang terluka. Nilai ekonomi getah cukup tinggi seperti turunan getah gondorekum, terpentin, kopal, karet, dan sebagainya.

Banyaknya kesempatan atas pengembangan sumber daya hasil hutan bukan kayu kelompok getah menjadikan training dan sertifikasi tentang Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah menjadi penting untuk dilaksanakan. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif dalam Pengujian Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah
  3. Dapat melaksanakan penatausahaan hasil hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Dapat menetapkan nama jenis kelompok getah
  5. Dapat menetapkan berat getah
  6. Dapat melakukan persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Dapat menetapkan mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  8. Dapat melakukan uji visual kelompok getah

BAHAN AJAR

  1. Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Komunikasi efektif
  3. Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) bukan kayu
  4. Nama jenis kelompok getah
  5. Berat getah
  6. Persiapan uji visual dan laboratoris HHBK
  7. Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  8. Uji visual kelompok getah

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.032.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Bukan Kayu
  • A.02GNS01.036.2 Menetapkan Nama Jenis Kelompok Getah
  • A.02GNS01.037.2 Menetapkan Berat Getah
  • A.02GNS01.029.1 Melakukan Persiapan Uji Visual dan Laboratoris HHBK
  • A.02GNS01.031.2 Menetakan Mutu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
  • A.02GNS01.038.1 Melakukan Uji Visual Kelompok Getah

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA sederajat yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat dan telah mengikuti Pelatihan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Kelompok Getah, wirausaha dibidang kehutanan, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 8.700.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK GETAH SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 11-13 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU KELOMPOK GETAH SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 25-27 Februari 2025 Bali
  • 26-27 Maret 2025 Yogyakarta
  • 22-24 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bali
  • 24-26 Juni 2025 Malang
  • 22-24 Juli 2025 Surabaya
  • 26-28 Agustus 2025 Bali
  • 23-25 September 2025 Bandung
  • 21-23 Oktober 2025 Yogyakarta
  • 25-27 November 2025 Bogor
  • 22-24 Desember 2025 Malang

Training Okupasi Waiter Sertifikasi BSNP

PENDAHULUAN

Training Okupasi Waiter Sertifikasi BNSP – Skema Okupasi Waiter disusun berdasarkan implementasi dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009. Skema waiter berguna sebagai acuan dalam bidang Food dan Beverage Service yang mengacu pada standar kompetensi hasil MRA diantara negara ASEAN yaitu pada acuan ACCSTP dan acuan CATC. Oleh karena itu, tenaga kerja yang mendapat sertifikat kompetensi, kompetensi tersebut dapat diakui dimanapun baik nasional maupun internasional terutama di ASEAN

BMD Training Centre – Merupakan tempat yang memiliki lisensi sebagai Tempat Uji Kompetensi untuk penyelenggara program Pelatihan Okupasi Waiter. Skema Okupasi Waiter dijadikan acuan mendapatkan sertifikat kompetensi dalam bidang Food and Beverage Service bagi tenaga kerja yang telah mendapat kompetensi bidang tersebut melalui suau proses pembelajaran baik formal maupun non formal, pengalaman kerja maupun pelatihan kerja. Sebuah pilihan yang tepat apabila mengikuti pelatihan ini di BMD Training Centre, karena tempat yang kompeten dan sangat berpengalaman.

MAKSUD DAN TUJUAN

Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Okupasi Waiter Sertifikasi BNSP , diharapkan :

  1. Mampu berkomunikasi dan menjaga kebersihan dengan baik
  2. Mampu mengembangkan, memperbarui, dan memelihara pengetahuan
  3. Mampu membaca Dan menginterpretasikan instruksi dasar, arah dan Diagram dan mempromosikan produk
  4. Dapat bekerja sama secara efektif dan menyelesaikan keluahan yang dialami pelanggan
  5. Dapat menyediakan pelayanan makanan dan minuman  serta pelayanan gueridon
  6. Mampu menerima dan dapat menyimpan barang yang masuk dengab aman dan mentransaksi uang dengan benar
  7. Mampu menyediakan room sevice dan menyiapkan makanan

MODUL PELATIHAN

  • Teknik komunikasi dengan baik dan benar
  • Prosedur pelayanan dan penyiapan makanan,minuman dan ruangan dengan benar
  • Prosedur pengembangan, perbaruan, dan pemeliharaan pengetahuan
  • Teknik bekerja sama dengan kolega dan pelanggan
  • Teknik promosi yang benar

SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI?

  1. F&B Director F&B
  2. Outlet Manager
  3. Head Waiter
  4. Bartender
  5. Waiter

SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI

  1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja/job training
  2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan dengan unit-unit pada okupasi ini
  3. Copy KTP
  4. Copy Ijazah terakhir
  5. CV (Curriculum Vitae)
  6. Pas Foto 4×6 sebanyak 4 lembar
  7. Copy sertifikat pelatihan
  8. Surat Bukti keterangan kerja dari perusahaan
  9. Jobdesk
  10. Pemohon mengisi formulir APL 02, bukti lain yang mendukung persyaratan kerja / portofolio.

Skema Okupasi Waiter

No. Kode Unit Judul Unit
1. D1.HRS.CL1.04 Berkomunikasi melalui telepon
2. D1.HRS.CL1.05 Mengikuti prosedur kebersihan di tempat kerja
3. D1.HRS.CL1.06 Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan local
4. D1.HRS.CL1.07 Menerapkan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja
5. D1.HRS.CL1.08 Memelihara pengetahuan industri perhotelan
6. D1.HRS.CL1.11 Melakukan prosedur klerikal
7. D1.HRS.CL1.12 Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama
8. D1.HRS.CL1.13 Mempromosikan produk dan layanan kepada pelanggan
9. D1.HRS.CL1.14 Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram
10. D1.HRS.CL1.15 Meneriman dan menyelesaikan keluhan Pelanggan
11. D1.HRS.CL1.17 Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
12. D1.HRS.CL1.18 Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
13. D1.HRS.CL1.19 Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
14. D1.HRS.CL1.20 Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
15. D1.HBS.CL5.02 Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang makanan dan minuman
16. D1.HBS.CL5.09 Menyediakan penghubung antara dapur dan area pelayanan
17. D1.HBS.CL5.12 Menyediakan layanan makanan dan minuman
18. D1.HFI.CL8.07 Memprosestransaksi keuangan
19. D1.HBS.CL5.11 Menyediakan layanan gueridon
20. D1.HBS.CL5.14 Menyediakan silver service
21. D1.HBS.CL5.15 Menyediakan layanan minuman anggur
22. D1.HGE.CL7.11 Menerima dan menyimpan dengan aman barang yang masuk
23. D1.HBS.CL5.16 Mengambil pesanan dan menyiapkan meja
24. D1.hbs.cl5.10 Menyediakan saran ahli tentang makanan
25. D1.HFI.CL8.08 Memprosestransaksi pembelian barang atau jasa
26 D1.hbs.cl5.07 Menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol
27. D1.hbs.cl5.13 Menyediakan room service

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

DURASI PELATIHAN

2 Hari Pembinaan/pelatihan dan Pra-Asesmen

1 Hari Pelaksanaan Uji Kompetensi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisilin lokasi LSP)

METODE PELAKSANAAN DAN FASILITAS

Off line: Modul (soft/hardcopy), Sertifikat Kompetensi dari BNSP (Jika lulus), Sertifikat Pelatihan Okupasi Waiter dari BMD Training Centre (pasti dapat), makan siang, 2 x coffebreak, training kit, foto bersama dan tempat pelaksanaan yang nyaman.

BIAYA PROGRAM TERMASUK SERTIFIKASI BNSP

Offline: Rp 8.950.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

INFORMASI DAN PROMO

Hub : 021 – 756 3091

Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON

0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL PELATIHAN OKUPASI WAITER SERTIFIKASI BNSP 2025 :

  • 15-17 Januari 2025 Malang
  • 12-14 Februari 2025 Bogor
  • 12-14 Maret 2025 Surabaya
  • 14-16 Mei 2025 Yogyakarta
  • 11-13 Juni 2025 Jakarta
  • 09-11 Juli 2025 Bali
  • 13-15 Agustus 2025 Bogor
  • 10-12 September 2025 Surabaya
  • 08-10 Oktober 2025 Bandung
  • 12-14 November 2025 Yogyakarta
  • 10-12 Desember 2025 Jakarta

Training GANISPH Pengujian Serpih Kayu Sertifikasi BNSP

PENGANTAR

Hasil pemanenan kayu di hutan terkadang masih menyisakan limbah kayu yang terkadang ditinggal di hutan maupun di jual kepada penduduk sekitar hutan untuk digunakan sebagai kayu bakar. Dengan adanya perkembangan teknologi, limbah kayu tersebut bisa diolah menjadi serpih kayu (chip). Pengolahan limbah kayu menjadi serpih kayu dapat meningkatkan nilai tambah, efisiensi pengolahan kayu, dan pendapatan masyarakat.

Produk serpih kayu dapat digunakan sebagai bahan baku pulp atau pabrik papan partikel. Serpih kayu yang dihasilkan juga dapat diekspor untuk memenuhi permintaan pasar dunia. Serpih kayu juga dapat dimanfaatkan sebagai rempah-rempah yaitu kayu secang yang memiliki manfaat untuk pewarna alami serta dapat digunakan sebagai minimal herbal tradisional.

Seluruh tahapan dalam pengolahan serpih kayu dapat menentukan kualitas dan sortimen dari hasil akhir serpih kayu. Oleh sebab itu, penting untuk dilaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Pengujian Serpih Kayu untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja sehingga peserta dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih professional dan diakui keahliannya.

MAKSUD & TUJUAN

Setelah mengikuti training Pengujian Serpih Kayu, peserta diharapkan akan memiliki kemampuan untuk:

  1. Dapat menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Dapat melakukan komunikasi efektif
  3. Dapat menetapkan dimensi dan berat serpih kayu (Chip)
  4. Dapat menetapkan mutuh penampilan serpih kayu (Chip)
  5. Dapat melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) kayu olahan

BAHAN AJAR

  1. Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Melakukan komunikasi efektif
  3. Menetapkan dimensi dan berat serpih kayu (Chip)
  4. Menetapkan mutuh penampilan serpih kayu (Chip)
  5. Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) kayu olahan

UNIT KOMPETENSI

  • A.02GNS01.001.1 Menerapkan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3)
  • A.02GNS01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
  • A.02GNS01.061.2 Menetapkan Dimensi Dan Berat Serpih Kayu (Chip)
  • A.02GNS01.062.2 Menetapkan Mutuh Penampilan Serpih Kayu (Chip)
  • A.02GNS01.058.1 Melaksanakan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Kayu Olahan

PERSYARATAN

  1. Tenaga Kerja yang sudah pernah memiliki Kartu GANISPH Bidang Pengujian Serpih Kayu; atau
  2. Telah lulus SMK Kehutanan; atau
  3. Telah lulus SLTA yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengujian Serpih Kayu minimal 3 (tiga) tahun; atau
  4. Telah lulus SLTA sederajat, dan telah mengikuti Pelatihan Pengujian Serpih Kayu yang diadakan Lembaga Diklat Pemerintah maupun Lembaga Diklat Swasta yang terakreditasi.

METODE PELAKSANAAN

Waktu pelatihan selama 2 hari, dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, latihan soal, simulasi dan case study. Setelah pelatihan, pada hari ketiga akan dilaksanakan ujian kompetensi Bidang Pengujian Serpih Kayu yang akan dilakukan oleh LSP BINA MUTU dan sertifikasi akan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

SIAPA PESERTA YANG HARUS HADIR…?

Program ini di kemas dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan implementasi dan persyaratan yang diperlukan. Dimana di rekomendasikan untuk di ikuti oleh petugas pengujian serpih kayu, wirausaha dibidang konstruksi kayu, dan profesi lain dibidang yang sama.

DURASI

2 Hari (Efektif 12 Jam: 09.00-16.00)

1 Hari Ujian Sertifikasi (Untuk lokasi pelatihan dan ujian menyesuaikan dengan domisili lokasi LSP)

INVESTASI

Normal Class

  • Biaya Pelatihan dan Ujian Sertifikasi : Rp 9.000.000/peserta (Harga belum termasuk pajak, pengiriman sertifikat dan promo)

FASILITAS

Normal Class

  • Termasuk Ujian Sertifikasi BNSP, Sertifikat BNSP (jika lulus), Sertifikat kehadiran (dikeluarkan oleh BMD), Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, Foto bersama, Pelatihan dan Ujian dilaksanakan di Hotel yang nyaman/ Gedung/ Wisma/ BMD Building Centre (diinformasikan kemudian).

INFORMASI & PROMO

Hub: 021 – 756 3091

Fax: 021 – 756 3291

CONTACT PERSON

0821 3874 5980, 0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN SERPIH KAYU SERTIFIKASI BNSP 2024:

  • 04-06 Desember 2024 Jakarta

JADWAL TRAINING TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN (GANISPH) PENGUJIAN SERPIH KAYU SERTIFIKASI BNSP 2025:

  • 22-24 Januari 2025 Bogor
  • 26-28 Februari 2025 Bali
  • 26-28 Maret 2025 Surabaya
  • 23-25 April 2025 Medan
  • 26-28 Mei 2025 Bandung
  • 24-26 Juni 2025 Yogyakarta
  • 23-25 Juli 2025 Jakarta
  • 27-29Agustus 2025 Bali
  • 24-26 September 2025 Bogor
  • 22-24 Oktober 2025 Surabaya
  • 26-28 November 2025 Bandung
  • 29-31 Desember 2025 Medan
Copyright © 2025 Pelatihan Sertifikasi BNSP | Tempat Uji Kompetensi | BMD Training Centre